harianpalu.com ,PARIGI MOUOTNG – Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, melalui Dinas Sosial Kabupaten Parigi Moutong memberikan bantuan sosial kepada 10 orang bekas warga binaan pemasyarakatan atau eks narapidana narkoba. Bertempat di Ruang Rapat Bupati Parigi Moutong. Jum’at (1/12/2023).
Bantuan Ekonomi Produktif (UEP) tersebut diserahkan oleh Pj Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo yang diterima langsung secara simbolis oleh para eks warga binaan.
Dalam kesempatan itu, Pj Bupati mengatakan bantuan tersebut sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Daerah bahwa Pemerintah akan selalu ada untuk masyarakatnya,
“Saya berharapa bantuan ini walaupun nilainya tidak terlalu besar tetapi diharapkan bisa bermanfaat dan berkembang, sehingga ekonomi keluarga kalian bisa lebih baik lagi kedepannya,” Ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Sosial, Tri Nugraha pada kegiatan yang sama mengatakan bantuan yang dilakukan oleh Dinas Sosial terkait dengan pemberdayaan sosial bagi eks warga binaan bagi perorangan.
“Kedepannya juga masih tetap ada bantuan seperti ini, untuk warga binaan yang kasus lainnya, seperti napiter, kali Ini perorangan, kedepannya untuk yang kelompok usaha bersama juga ada. Bantuan ini diharapkan tidak dipindah tangankan, jadi kami akan monitoring, kita akan evaluasi, bantuan ini bisa meningkat atau tidak,” jelasnya.
Sumber : DINAS KOMINFO KABUPATEN PARIGI MOUTONG