harianpalu.com - Pemerintah Kota Palu melalui Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE., M.A.P, didampingi sejumlah pejabat terkait, melakukan kunjungan resmi ke Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) di Jakarta, pada Senin (30/06/2025).
Kunjungan ini dalam rangka penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja terkait Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama dan Penguatan Moderasi Beragama.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Palu menyampaikan permohonan maaf dari Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE, yang seyogyanya akan hadir secara langsung untuk menandatangani dokumen tersebut.
Namun karena adanya kegiatan mendesak yang tidak dapat ditinggalkan, Wali Kota Hadianto memberikan mandat kepada Wakil Wali Kota untuk mewakili Pemerintah Kota Palu dalam kegiatan penting ini.
Wakil Wali Kota Imelda menjelaskan bahwa Survei Indeks Kerukunan Umat Beragama memiliki peran strategis dalam pembangunan Kota Palu ke depan.
"Indeks ini menjadi Indikator Kinerja Kunci (IKK) dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palu Tahun 2025–2045, serta dalam RPJMD Kota Palu Tahun 2026–2029. Dengan adanya pengukuran ini, kita memastikan bahwa pembangunan di Kota Palu tidak hanya bersifat aspiratif, tapi juga terukur dan dapat dievaluasi secara akurat," ujar wakil wali kota.
Wakil wali kota menegaskan, inisiatif penandatanganan Nota Kesepakatan ini berasal dari Pemerintah Kota Palu, dengan harapan akan dihasilkan data, fakta, dan pemetaan kondisi kerukunan umat beragama yang dapat dijadikan dasar dalam merumuskan kebijakan keagamaan yang tepat sasaran.
Hal ini sekaligus menjadi landasan untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan penguatan moderasi beragama di Kota Palu.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Palu menyadari pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian Agama, khususnya melalui Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
"Kami berharap dukungan penuh dari Kementerian Agama agar kegiatan ini berjalan dengan berkualitas, sesuai metodologi yang tepat, dan ditangani oleh sumber daya yang kompeten," ungkap Wakil Wali Kota.
Lebih lanjut, Pemerintah Kota Palu juga akan melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses survei, mengingat peran strategis BPS sebagai lembaga penyedia data sektoral yang akurat dan memiliki enumerator yang siap mendukung pelaksanaan kegiatan di lapangan.
"Kegiatan moderasi beragama sangat penting untuk menjaga kerukunan, mencegah konflik, dan menciptakan kehidupan beragama yang damai di tengah masyarakat Kota Palu yang majemuk. Kami berharap, Kota Palu dapat menjadi contoh keberagaman dan toleransi di Indonesia," tambah wakil wali kota.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Wali Kota Palu menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Menteri Agama dan seluruh jajaran atas terlaksananya penandatanganan Nota Kesepakatan ini.
“Semoga Allah SWT senantiasa memudahkan ikhtiar kita dalam membangun Kota Palu yang mantap dan berkelanjutan,” tutup wakil wali kota.
Sumber : Diskominfo Kota Palu