Palu – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi III menggelar rapat gabungan bersama mitra kerja dan perwakilan masyarakat untuk membahas persoalan pertambangan ilegal serta aktivitas tambang rakyat di Kabupaten Parigi Moutong.
Rapat yang berlangsung pada Senin (29/9/2025) di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl. Moh. Yamin, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, S.Pt. Turut hadir pimpinan dan anggota Komisi III, Wakil Bupati Parigi Moutong Abdul Sahid, serta sejumlah OPD terkait baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten.
Dalam rapat tersebut, Aristan menegaskan bahwa forum ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD guna memastikan pembangunan di daerah tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat, terutama dari sisi lingkungan hidup dan sosial ekonomi.
“Kami ingin melihat secara langsung bagaimana pemerintah daerah, khususnya instansi teknis, mengelola sekaligus memitigasi dampak dari aktivitas pertambangan. Kepentingan masyarakat serta kelestarian lingkungan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Aristan berharap rapat tersebut mampu menghasilkan rekomendasi yang jelas dan segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
“Jangan sampai janji peningkatan kesejahteraan dari sebuah proyek pembangunan dibayar mahal dengan kerusakan lingkungan dan hilangnya mata pencaharian rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Mohammad Safri, menyoroti lemahnya tindak lanjut pemerintah kabupaten terhadap instruksi Gubernur Sulteng terkait penertiban aktivitas tambang. Menurutnya, arahan gubernur sudah cukup jelas, namun implementasinya belum berjalan optimal.
“Surat gubernur seharusnya dipatuhi tanpa pengecualian. Ketidakpatuhan hanya akan menimbulkan kebingungan dan potensi konflik di lapangan. Koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten harus diperkuat agar arahan dapat dijalankan dengan efektif,” tegas Safri.
Melalui rapat ini, DPRD Sulteng menekankan pentingnya keseimbangan antara percepatan pembangunan dengan perlindungan kepentingan rakyat dan kelestarian lingkungan di Parigi Moutong.
Sumber: Humas DPRD Sulteng