-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

IMG-20250208-WA0030

IKLAN ATAS TAMPIL HP

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Sulteng Dorong Penertiban Aset Daerah, Pansus Temukan Banyak Aset Tak Produktif

Senin, 20 Oktober 2025 | Oktober 20, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-26T06:56:37Z

PALU – Panitia Khusus (Pansus) Reinventarisasi Aset DPRD Provinsi Sulawesi Tengah kembali menggelar rapat untuk membahas hasil rekomendasi sementara terkait penelusuran dan validasi aset milik Pemerintah Provinsi.

Rapat berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Selasa (21/10/2025), dipimpin Ketua Pansus Sri Indraningsih Lalusu, didampingi Wakil Ketua Sonny Tandra dan Sekretaris Sadat Anwar Bahalia.

Melalui rapat tersebut, Pansus menegaskan pentingnya langkah konkret pemerintah daerah dalam menata ulang seluruh aset Pemprov, termasuk menghapus aset yang dinilai sudah tidak produktif dan tidak lagi memberikan manfaat bagi daerah.

Ketua Pansus, Sri Indraningsih Lalusu, menekankan perlunya dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi untuk mempercepat proses inventarisasi dan validasi aset.
“Kita harus memastikan data administratifnya lengkap dan relevan dengan kondisi di lapangan. Aset daerah adalah kekayaan publik yang wajib tertata rapi dan jelas statusnya,” ujarnya.

Ia juga mendorong agar Pansus bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan sinkronisasi data dan mempertimbangkan studi banding ke provinsi lain yang telah sukses menata asetnya dengan baik.

Sementara itu, Sekretaris Pansus, Sadat Anwar Bahalia, menyoroti perlunya transparansi data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ia meminta BPKAD segera menyusun resume aset berdasarkan klasifikasi wilayah, status penggunaan, serta tingkat produktivitasnya.
“Pemerintah harus tahu mana aset yang masih produktif dan mana yang tidak. Jangan sampai aset yang sudah tidak bernilai ekonomi tetap tercatat dalam neraca hanya demi memperindah laporan kinerja,” tegasnya.

Sadat juga mengusulkan agar Pansus merekomendasikan penghapusan sebagian aset yang tidak lagi produktif, agar neraca aset daerah mencerminkan kondisi riil dan mendukung tata kelola pemerintahan yang efisien.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pansus, Sonny Tandra, menyoroti belum tuntasnya proses penyerahan aset dari pemerintah pusat kepada Pemprov Sulteng.
“Secara berita acara memang sudah diserahkan, tetapi dokumen pendukungnya masih belum lengkap. Ini harus ditelusuri lebih jauh, terutama aset yang berkaitan dengan Kementerian PUPR,” ujarnya.

Sonny juga menekankan perlunya pembentukan Badan Pengelola Aset Daerah yang berdiri mandiri agar pengelolaan aset bisa lebih fokus, profesional, dan maksimal.

Selain itu, tenaga ahli Pansus turut merekomendasikan agar DPRD berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Utara–Tengah–Gorontalo untuk melakukan penilaian aset secara profesional dan objektif.

Dari hasil rapat, Pansus Reinventarisasi Aset DPRD Sulteng menyepakati beberapa poin penting:

  1. Merekomendasikan penghapusan aset tidak produktif dari daftar neraca pemerintah daerah.

  2. Melakukan penelusuran menyeluruh untuk memetakan status aset aktif dan nonaktif.

  3. Menyusun data komprehensif mengenai aset bergerak dan tidak bergerak milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola aset daerah sekaligus menjadi pijakan bagi Gubernur Sulteng dalam menertibkan kekayaan milik pemerintah agar lebih efisien, transparan, dan bernilai ekonomi bagi masyarakat.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini