-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

IMG-20250208-WA0030

IKLAN ATAS TAMPIL HP

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penggeladahan Kantor Desa Tamainusi dan Rumah Mantan Kades Tamainus Kejati Sulteng sita puluhan sertifikat Hingga alat berat excavator

Selasa, 25 November 2025 | November 25, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-26T00:34:43Z

harianpalu.com - Morowali Utara, Penyidik pada bidang Pidana Khusus Kejati Sulteng melakukan penggeledahan Kantor Desa Tamainusi dan Rumah mantan Kepala Desa Tamainusi periode 2021-205 berinisial AH , Penggeledahan dilakukan terkait dengan Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana CSR beberapa perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Desa Tamainusi Kecamatan Soyo Jaya Kabupaten Morowali Utara. Senin, 24 November 2025


Dalam pelaksanaan penggeledahan, penyidik telah menemukan dan menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana, antara lain:

1. Puluhan sertifikat atas nama AH

2. 3 unit excavator 

3. 1 unit mobil mitsubishi pajero sport

4. 1 unit mobil mitsubishi triton double cabin 

5. 1 unit mobil mitsubishi triton single cabin 

6. 1 unit mobil mercy 

7. 6 unit sepeda motor

8. Uang tunai 50.550.000

9. Surat2 lainnya

Kepala seksi penerangan Hukum (kasipenkum) Kejati Sulteng Laode Abdul Sofyan,SH.,MH, Membenarkan peyitaan beberapa kendaraan milik mantan kepala desa tamainusi kabupaten Morowali Utara.


"Seluruh barang bukti yang diamankan sebagian langsung dibawa ke Kantor Kejati Sulteng untuk proses lebih lanjut" Pungkas kasi penkum Laode Sofyan.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini