PALU – Ketua DPRD Sulawesi Tengah, HM Arus Abdul Karim, tampil di garda terdepan dalam upaya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Kehadirannya dalam kegiatan sosialisasi peluang kerja, penandatanganan MoU antara Menteri Pekerja Migran Indonesia H. Abdul Kadir Karding dan Gubernur Sulteng Dr. H. Anwar Hafid, M.Si, menjadi sinyal kuat bahwa parlemen daerah siap bersinergi melawan praktik ilegal yang merugikan rakyat.
Acara yang digelar di Gedung Gelora Bumi Kaktus, Palu, Selasa (10/6/2025) itu juga dirangkaikan dengan deklarasi pencegahan PMI ilegal dan TPPO. Hadir pula Danrem 132/Tadulako Brigjen TNI Deni Gunawan, Forkopimda Sulteng, serta para kepala daerah seperti Wali Kota Palu, Bupati Sigi, Bupati Donggala, Bupati Poso, dan Bupati Parigi Moutong.
Menteri Abdul Kadir Karding—yang memimpin kementerian baru di era Presiden Prabowo Subianto—menekankan dua mandat utama presiden: perlindungan PMI dari kekerasan dan eksploitasi, serta menjadikan penempatan PMI sebagai salah satu solusi mengurangi pengangguran daerah. “PMI adalah solusi mengurangi angka pengangguran, khususnya di daerah,” ujarnya.
Gubernur Anwar Hafid menyambut baik program ini, menyebutnya sejalan dengan visi Pemprov Sulteng untuk memberi dua pilihan kepada lulusan SMA/SMK: melanjutkan pendidikan melalui beasiswa atau langsung bekerja lewat pelatihan keterampilan.
Dukungan juga datang dari jajaran TNI. “Korem 132/Tadulako siap mendukung penuh kebijakan strategis pemerintah dalam mencegah TPPO serta memperkuat tenaga kerja daerah agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional,” tegas Brigjen Deni Gunawan.
Bagi Ketua DPRD Sulteng, sinergi lintas sektor adalah kunci. Kehadirannya bersama para pimpinan daerah, TNI, Polri, tokoh masyarakat, hingga pelajar SMK menunjukkan tekad bersama untuk membuka peluang kerja yang aman sekaligus menutup rapat celah praktik ilegal.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan deklarasi bersama yang disaksikan seluruh unsur pemerintah dan masyarakat, menandai langkah serius Sulawesi Tengah dalam melindungi pekerja migran serta memerangi perdagangan orang.