PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah resmi mengumumkan 14 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng periode 2025–2028 untuk mengikuti uji publik.
Nama-nama tersebut diterima DPRD dari Tim Seleksi pada 23 Mei 2025 dan dituangkan dalam Surat Keputusan DPRD Sulteng Nomor 160 Tahun 2025 tentang Penetapan Nama-Nama Calon Anggota KPID Provinsi Sulawesi Tengah Masa Jabatan 2025–2028.
Ketua DPRD Sulteng, Muhammad Arus Abdul Karim, memastikan proses seleksi berlangsung objektif dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami menyambut baik hasil kerja Tim Seleksi yang telah menjaring nama-nama terbaik putra-putri Sulawesi Tengah. Selanjutnya DPRD akan melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan untuk memastikan para calon memiliki kapasitas dan integritas yang dibutuhkan,” ujar Arus, Rabu (11/6/2025).
Berikut 14 nama calon anggota KPID Sulteng periode 2025–2028:
-
A. Kaimuddin
-
Farid
-
Fery
-
Hafid
-
Mita Meinansi
-
Moh. Misbahudin
-
Moh. Syayaf Rabbani Al-Munthazar
-
Muhammad Faras Muhadzdzib L
-
Muhammad Ramadhan Tahir
-
Muhammad Wahid
-
Rachmat Caisaria
-
Sepriyanus Tolule
-
Temu Sutrisno
-
Yeldi S. Adel
Tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) dijadwalkan berlangsung pada 23 Juni 2025. Dari proses ini, tujuh nama terbaik akan dipilih untuk mengisi posisi komisioner KPID Sulteng masa jabatan tiga tahun ke depan.
Arus menegaskan, KPID memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas penyiaran di daerah.
“KPID berfungsi memastikan hak publik atas informasi yang sehat, edukatif, dan berimbang. Kami berharap proses ini menghasilkan komisioner yang profesional, berdedikasi, dan mampu menjawab tantangan dunia penyiaran ke depan,” tambahnya.
Tahap uji publik yang kini tengah berjalan akan menjadi tolok ukur penting sebelum para calon menghadapi fit and proper test di DPRD Sulteng.