harianpalu.com ,Parigi Moutong - Bukti komitmen Kapolres Parigi Moutong AKBP Hendrawan A.N, S.I.K, M.H dalam membrantas pertambangan ilegal di Parigi Moutong berhasil mengamankan tiga unit alat berat jenis ekskavator yang digunakan untuk aktivitas tambang ilegal pada rabu 25 juni 2025 yang berlokasi di Desa Kayuboko.
Dalam kesempatannya Kapolres menyebutkan bahwa 3 (tiga) alat berat yang di amankan ini merupakan tindak lanjut dari komitmennya dalam memberantas tambang ilegal yang merusak ekosistem dan berpotensi memicu konflik sosial.
Di ketahui saat ini ketiga unit alat berat tersebut saat ini diamankan di Mapolres Parigi Moutong untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
"Polres Parigi Moutong berkomitmen untuk terus memberantas aktivitas tambang ilegal (peti) di wilayah Kabupaten Parigi Moutong,"Pungkasnya.