PALU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menunjukkan komitmennya membela hak daerah penghasil migas. Dukungan penuh disuarakan oleh Ketua DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah yang juga Anggota DPRD Sulteng, Mahfud Masuara, terhadap langkah strategis Bupati Donggala memperjuangkan kejelasan dan keadilan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dari pemerintah pusat.
Mahfud menegaskan, perjuangan ini bukan semata persoalan anggaran, tetapi menyangkut hak konstitusional daerah yang selama ini menjadi penopang pendapatan negara. “Saya secara pribadi dan kelembagaan di DPRD mendukung penuh langkah Bupati Donggala dalam memperjuangkan DBH Migas. Ini adalah bentuk keberpihakan kepada daerah dan masyarakat yang selama ini belum merasakan manfaat yang adil dari sumber daya yang mereka miliki,” tegas Mahfud, Rabu (2/7/2025).
Ia menilai DPRD Sulteng memiliki peran strategis untuk memastikan transparansi dan keadilan pembagian DBH Migas. Menurutnya, dana tersebut sangat krusial untuk percepatan pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan dasar bagi masyarakat di daerah penghasil.
Tak hanya bicara di daerah, Mahfud memastikan isu ini akan dibawa hingga ke forum nasional. DPRD Sulteng, kata dia, siap mengawal perjuangan tersebut melalui jalur legislatif maupun komunikasi politik dengan pemangku kepentingan di tingkat pusat. “Ini bukan sekadar soal dana, tapi soal keadilan dan pengakuan terhadap hak daerah,” ujarnya.
Mahfud juga menyerukan kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Sulteng periode 2024–2029, khususnya dari Dapil Donggala-Sigi, untuk bergandengan tangan memperkuat posisi tawar daerah. “Saya mengajak teman-teman anggota DPRD Sulteng Dapil Donggala-Sigi untuk bersama-sama mendukung perjuangan ini demi kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Donggala,” tutupnya.
Langkah DPRD Sulteng ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menginspirasi daerah penghasil sumber daya alam lainnya agar turut memperjuangkan hak konstitusional mereka di tingkat nasional.

.jpg)
