Palu – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, menyoroti sejumlah poin penting dalam rapat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 yang digelar bersama Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (15/7/2025)
Mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2019, rancangan KUA-PPAS wajib disampaikan paling lambat minggu pertama Agustus dan dibahas hingga minggu kedua bulan yang sama. Perubahan APBD, jelas Aristan, dilakukan jika terjadi ketidaksesuaian asumsi kebijakan umum, termasuk pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan, serta tidak terealisasinya belanja daerah.
Menurutnya, ada dua alasan utama perubahan APBD 2025. Pertama, adanya rasionalisasi pendapatan transfer secara nasional yang berdampak pada pengurangan belanja daerah. Kedua, realisasi pendapatan dan belanja pada semester pertama 2025 masih rendah—PAD baru tercapai 38,45%, pendapatan transfer 34,32%, sementara belanja hanya 24,07%.
Aristan mengapresiasi penyusunan perubahan KUA-PPAS yang telah sesuai ketentuan, bahkan sudah mengacu pada visi-misi RPJMD 2025–2029. Namun, ia mempertanyakan apakah seluruh indikator kinerja, baik output maupun outcome, telah disesuaikan dengan visi-misi gubernur baru.
Ia juga memberi perhatian khusus pada kenaikan target pendapatan daerah. “Target kenaikan harus nyata dan memiliki objek riil, bukan sekadar potensi,” tegasnya, sambil meminta Pemprov menyiapkan sumber daya dan anggaran memadai pada perangkat daerah yang membidangi pendapatan.
Sorotan lain tertuju pada program Berani Cerdas dengan pagu indikatif lebih dari Rp280 miliar di Biro Kesejahteraan Rakyat. Menurut Aristan, perlu dipastikan apakah alokasi beasiswa ini lebih tepat dikelola oleh Dinas Pendidikan agar sejalan dengan indikator kinerja peningkatan kualitas pendidikan dalam RPJMD. Ia juga mengingatkan ketentuan hibah, yang hanya dapat diberikan kepada lembaga berbadan hukum.
Aristan menutup dengan harapan pembahasan teknis bersama Banggar dan TAPD dapat menyelesaikan KUA-PPAS Perubahan 2025 tepat waktu. “Semoga kesepakatan ini menjadi landasan anggaran yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkasnya.