Palu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama Gedung Bidarawasia DPRD Sulteng, Selasa (7/10/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, dan dihadiri para anggota dewan, perwakilan Pemerintah Provinsi, serta sejumlah pejabat terkait.
Adapun dua Raperda yang dibahas merupakan usulan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, yakni Raperda tentang Perubahan Badan Hukum PT Pembangunan Sulteng menjadi Perseroda Pembangunan Sulteng dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroda Pembangunan Sulteng.
Dalam penjelasannya, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menyampaikan bahwa perubahan bentuk badan hukum dari perseroan terbatas menjadi perusahaan perseroan daerah (Perseroda) diperlukan untuk memberikan landasan hukum yang jelas bagi operasional Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini diharapkan dapat memperkuat posisi hukum perusahaan serta meningkatkan kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi daerah dan pendapatan asli daerah (PAD).
Sementara itu, Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah dinilai penting untuk memastikan pengelolaan modal daerah berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel, serta menghindari potensi kerugian keuangan daerah. Selain mendorong kinerja usaha BUMD, penyertaan modal juga diharapkan memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.
“Setelah penjelasan Bapemperda dan penjelasan gubernur, rapat paripurna akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi-fraksi dan tanggapan atau jawaban gubernur,” ujar Aristan.
Ia berharap seluruh rangkaian pembahasan hingga penetapan Raperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan regulasi yang bermanfaat bagi kemajuan daerah.
“Semoga kedua Raperda ini nantinya dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” kata Aristan.



