Palu, Gedung Taman Budaya Golni Provinsi Sulawesi Tengah yang hancur akibat gempa bumi 2018 hingga kini belum tersentuh perbaikan. Kondisi ini memicu keresahan para pegiat seni dan budaya, yang akhirnya menyampaikan aspirasi mereka kepada DPRD Sulteng.
Aspirasi itu disampaikan dalam kunjungan silaturahmi ke DPRD Sulteng, Kamis (25/9), yang diterima langsung oleh Anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Abdul Rahman, ST., IAI., mewakili Ketua Komisi IV DPRD Sulteng. Pertemuan berlangsung di Gedung Bidarawasia DPRD Sulteng seusai rapat paripurna.
Perwakilan pegiat seni dan budaya, seperti Hapri, Ika Poigi, Fathudin Mujahid, Smit Lalove, Adi, dan Ince Rahma Borahima, menegaskan pentingnya Taman Budaya Golni sebagai satu-satunya pusat kegiatan seni dan budaya di Sulteng. Mereka menyesalkan sudah hampir delapan tahun gedung itu dibiarkan rusak, padahal perannya vital sebagai ruang pertunjukan, pelatihan, hingga pendidikan kesenian.
Para pegiat budaya ini juga merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, yang menjadi dasar hukum pengelolaan kekayaan budaya Indonesia melalui perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.
Menanggapi hal itu, Abdul Rahman menyampaikan dukungan penuh DPRD Sulteng terhadap aspirasi para seniman. “Membangun kembali Gedung Taman Budaya Golni bukan sekadar memperbaiki bangunan yang rusak, melainkan menghidupkan kembali denyut kesenian dan kebudayaan di Sulawesi Tengah. Gedung ini adalah simbol identitas sekaligus ruang kreatif bagi generasi muda dan seniman kita,” tegasnya.
Ia juga menekankan komitmen DPRD untuk mendorong pemerintah daerah maupun pusat agar segera merealisasikan pembangunan kembali Taman Budaya Golni. Menurutnya, kehadiran gedung tersebut nantinya tidak hanya menghidupkan kembali seni budaya, tetapi juga membuka lapangan kerja serta memperkuat sektor pariwisata di Sulteng.
“Kami mengajak semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun swasta, untuk bersama-sama mendukung pembangunan kembali Taman Budaya Golni. Inilah saatnya menjadikan seni dan budaya sebagai pilar pembangunan daerah,” pungkas Abdul Rahman.
Source : Humas DPRD Sulteng