-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

IMG-20250208-WA0030

IKLAN ATAS TAMPIL HP

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPRD Sulteng Soroti Kamtibmas dan Kendaraan Bodong di Banggai, Dorong Raperda Narkotika Berbasis Kearifan Lokal

Kamis, 30 Oktober 2025 | Oktober 30, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-11-02T16:57:46Z

Banggai – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan koordinasi dan komunikasi di Polres Banggai, Jumat (31/10/2025). Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Ir. Elisa Bunga Allo, MM, bersama Ketua Bapemperda, Dra. Hj. Sri Indraningsih Lalusu, MBA, serta anggota Samiun L. Agi dan Herry Utusan.

Rombongan diterima jajaran Polres Banggai, di antaranya Kasat Lantas AKP I Made Bangus Aditya, Kanit I Reskrim Iptu Tomy HK, Kasat Intelkam AKP Usman, dan Kabagren Kompol I Nyoman Sudano.

Dalam pertemuan itu, Sri Indraningsih Lalusu menyoroti sejumlah persoalan penting, mulai dari keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), penyalahgunaan narkotika, hingga menurunnya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akibat maraknya kendaraan bodong dan berplat luar di wilayah tambang.

“Maraknya kendaraan tak terdaftar bukan hanya berdampak pada keamanan, tetapi juga mengurangi potensi pajak kendaraan bermotor yang menjadi sumber PAD daerah,” ujar Sri Indraningsih.

Ia menekankan pentingnya sinergi DPRD dan kepolisian untuk menertibkan kendaraan bermasalah serta mendorong kesadaran pelaku usaha agar taat membayar pajak daerah. Selain itu, ia juga menilai perlunya regulasi baru yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk untuk bentor dan kendaraan listrik.

Sementara itu, Elisa Bunga Allo menambahkan bahwa DPRD Sulteng saat ini tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Narkotika yang menyesuaikan dengan kearifan lokal setiap daerah di Sulawesi Tengah.

“Upaya pencegahan narkotika tidak hanya bisa dilakukan lewat pendekatan hukum, tapi juga budaya dan kemanusiaan. Setiap daerah punya nilai dan tradisi yang bisa menjadi kekuatan melawan narkoba,” jelas Elisa.

Ia berharap Raperda tersebut mampu menjadi jembatan antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas narkoba.

DPRD Sulteng juga mengajak semua pihak—termasuk kepolisian, lembaga adat, dan generasi muda—untuk bersama menjaga ketertiban, meningkatkan kesadaran hukum, dan memperkuat karakter generasi agar lebih produktif dan berdaya.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini