Palu – Tujuh tahun pasca bencana gempa bumi, tsunami, dan likuifaksi yang melanda Palu, Sigi, dan Donggala (Pasigala) pada 2018, ribuan penyintas masih harus tinggal di hunian sementara (huntara) dan belum mendapatkan hak atas hunian tetap (huntap).
Kondisi itu mendorong Forum Penyintas Pasigala kembali menggelar aksi di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (30/9/2025). Aksi tersebut dipimpin oleh Moh. Raslin selaku koordinator.
“Sudah tujuh tahun berlalu, tetapi masih banyak warga yang belum mendapat hunian layak. Kami meminta pemerintah dan DPRD untuk segera memperhatikan nasib penyintas,” tegas Raslin.
Massa aksi diterima oleh Anggota DPRD Sulteng dari Fraksi Demokrat, Samiun L. Agi, yang mewakili Ketua DPRD Sulteng. Dalam pertemuan itu, Samiun menegaskan bahwa aspirasi penyintas Pasigala akan segera dibahas bersama pimpinan DPRD dan pemerintah daerah.
“Semua aspirasi ini akan kami sampaikan kepada pimpinan DPRD. Dalam waktu dekat akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pemerintah daerah dan dinas terkait,” ujarnya.
Namun sebelum RDP digelar, Samiun memastikan pihaknya akan melakukan kunjungan langsung ke sejumlah huntara untuk memverifikasi data serta melihat kondisi riil para penyintas di lapangan.
“Kunjungan direncanakan pada tanggal 6 atau 7 bulan depan. Setelah itu, baru kita tindaklanjuti melalui RDP bersama pemerintah daerah dan instansi terkait,” jelasnya.
Forum Penyintas Pasigala berharap, langkah DPRD tersebut dapat mempercepat realisasi hunian tetap bagi ribuan warga yang hingga kini masih bertahan di tempat tinggal darurat dengan kondisi terbatas.
(Sumber: Humas DPRD Sulteng)