-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

IKLAN ATAS TAMPIL HP

Indeks Berita

Whats-App-Image-2023-10-14-at-15-02-39-57158036

Tag Terpopuler

MUSREMBANG RPJPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025-2045

Selasa, 04 Juni 2024 | Juni 04, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-04T19:00:41Z

harianpalu.com ,PARIGI MOUTONG - Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) menyelengarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan dalam Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Parigi Moutong tahun 2025-2045 bertempat di aula Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong. Selasa (7/5/2024).

 Turut hadir dalam kegiatan itu, Anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Para Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong, Para Pimpinan Instansi Vertikal/Kementerian/Lembaga Kabupaten Parigi Moutong, Narasumber/Pemateri, Para Camat Sekabupaten Parigi Moutong, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh adat, Organisasi Kemasyarakatan dan Organisasi Wanita Sekabupaten Parigi Moutong.

Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo mengatakan pelaksanaan musrenbang merupakan rangkaian tahapan yang wajib dilaksanakan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang. "RPJPD" yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada rpjpn, dengan dasar hukum undang- undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

"Musrenbang merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di kabupaten parigi moutong dalam mewujudkan rpjp daerah periode tahun 2025- 2045, sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional maupun daerah provinsi sulawesi tengah. masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan, yang merupakan pedoman rencana pembangunan 20 tahun ke depan menuju indonesia emas tahun 2045."ujarnya

Masih pada kesempatan yang sama,ia juga menyampaikan pentingnya paradigma ketika kita berproses menyusun dokumen perencanaan. dalam berencana, jangan hanya memikirkan apa yang akan kita kerjakan, melainkan harus berpikir terlebih dahulu apa yang akan kita capai.

Pada kasempatan itu, Pj Bupati berharap agar dokumen yang akan kita hasilkan ini bisa menjawab sepenggal harapan kita dalam kurun waktu 20 tahun kedepan, yang titik tolaknya adalah perlunya menyamakan persepsi kita terlebih dulu tentang harapan kita bersama, yang dalam konteks ini harapan tersebut disebut dengan visi. agar dengan demikian langkah kita selalu dijiwai dan digerakkan oleh visi yang sama. yaitu :

"Kabupaten Parigi Moutong maju mandiri berdaya saing dan berkelanjutan" 

maka dari itu berdasarkan visi tersebut, 

Selanjutnya ditetapkan 5 misi yaitu :

1. mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas melalui peningkatan mutu dan akses terhadap layanan dasar.

2. mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian daerah melalui peningkatan produktivitas berbasis potensi unggulan

3. mewujudkan ketahanan daerah terhadap perubahan iklim serta mengedepαnkan pembangunan yang ramah lingkungan

4. mewujudkan birokrasi yang responsif, adatif dan efisien.

5. mewujudkan pemerataan infrastruktur dan pengembangan arah pembangunan berbasis kawasan secara berkelanjutan.

Pj bupati juga berpesan, kepada para peserta musrenbang untuk dapat aktif dalam memberikan informasi, masukan, sumbangan pemikiran yang bersifat membangun, inovatif, dan memotivasi terlaksananya pembangunan secara lebih optimal. 

Olehnya diharapkan,melalui musyawarah itu bisa menyatukan dalam menyusun kebijakan dan berkomitmen, serta menyatukan tekad

pikiran dan langkah-langkah konkret dalam mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang maju mandiri dan sejahtera.

Sementara itu, Kepala Bidang Dalfas dan Perencanaan Makro, Iqbal Karim Dalam Laporannya mengatakan:

1. Sasaran dan prioritas pembangunan daerah, serta rencana program dan kegiatan yang disertai indikator dan target kinerja dan kebutuhan pendanan dalam rancangan RPJPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025-2045 sebagaimana tercantum dalam Lampiran II berita acara ini.

2. Program dan kegiatan yang belum diakomodir dalam rancangan RPJPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025-2045 beserta alasannya sebagaimana tercantum dalam Lampiran III berita acara ini.

3. Rumusan yang tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hasil kesepakatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025 untuk dijadikan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RPJPD Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2025-2045.

Diakhir kegiatan itu, dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja serta penyerahan santunan secara simbolis oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dengan total santunan Rp 297 Juta Rupiah.

Sumber : DINAS KOMINFO PARIGI MOUTONG

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini