harianpalu.com ,Palu – Arah baru pembangunan Sulawesi Tengah resmi ditetapkan. Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Moh. Arus Abdul Karim, bersama Wakil Ketua Syarifudin Hafid dan Ambo Dalle, secara resmi menandatangani nota persetujuan bersama Gubernur Anwar Hafid atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Jumat (25/7/2025) di Gedung DPRD Provinsi.
RPJMD ini menjadi pedoman utama pembangunan lima tahun ke depan. Ketua DPRD H. Moh. Arus Abdul Karim menyampaikan, dokumen tersebut telah melalui proses pembahasan panjang dan penyempurnaan substansi berdasarkan aspirasi dari legislatif.
“Ini adalah hasil kerja keras bersama yang mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Anwar Hafid menyebutkan bahwa dinamika selama pembahasan menjadi bagian penting dari proses demokrasi. “RPJMD ini lahir dari diskusi panjang. Kadang penuh perdebatan, tapi semua demi rakyat. Kita ingin pembangunan yang adil, merata, dan berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya.
Setelah ditandatangani, dokumen ini akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi dan ditetapkan sebagai Perda. DPRD diharapkan tetap mengawal pelaksanaan RPJMD, terutama dalam mengakselerasi program prioritas Sembilan BERANI milik Gubernur Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido.