Palu – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (25/7/2025), menjadi panggung penting bagi penentuan masa depan pembangunan daerah. Wakil Ketua DPRD, Syarifudin Hafid, memimpin langsung sidang penandatanganan berita acara persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sulteng Tahun 2025–2029.
Disaksikan Gubernur H. Anwar Hafid, jajaran pimpinan dan anggota DPRD, serta para kepala perangkat daerah, Syarifudin menegaskan bahwa pembahasan RPJMD telah berlangsung konstruktif dan komprehensif. “Masukan dan pokok pikiran DPRD telah diakomodir dalam naskah final RPJMD,” ujarnya.
Sebagai dokumen strategis, RPJMD akan menjadi panduan penyusunan RKPD dan APBD selama lima tahun mendatang. Syarifudin menekankan agar implementasinya berpihak pada kebutuhan rakyat dan merata di seluruh wilayah Sulteng. “DPRD akan mengawal pelaksanaannya agar konsisten, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi langkah cepat Pemprov di bawah kepemimpinan Anwar Hafid dan Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido dalam menuntaskan RPJMD tepat waktu. Menurutnya, hal ini mencerminkan keseriusan membangun pondasi tata kelola pemerintahan dan pembangunan sejak awal masa jabatan.
“Paripurna hari ini bukan akhir, tapi awal dari kerja keras bersama. Mari kawal pelaksanaan RPJMD ini dengan semangat kolaborasi,” tandas Syarifudin.
Rapat paripurna turut dihadiri Ketua DPRD Moh. Arus Abdul Karim, Wakil Ketua Ambo Dalle, seluruh fraksi DPRD, serta kepala OPD. Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif.