-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

IMG-20250208-WA0030

IKLAN ATAS TAMPIL HP

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua DPRD & Gubernur Sulteng Kompak “Gempur” Korupsi, Kunjungi KPK Bawa Misi Besar

Rabu, 06 Agustus 2025 | Agustus 06, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-12T03:20:09Z

Jakarta – Ketua DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) HM Arus Abdul Karim memberikan sinyal semangat yang sama dengan Gubernur Sulteng Anwar Hafid dalam upaya mendorong aksi nyata pemberantasan korupsi di wilayahnya.

Baik Arus maupun Anwar menunjukkan itikad dan keseriusan yang kuat menjadikan provinsi Sulteng salahsatu daerah di Indonesia yang memiliki aparatur sipil yang profesional dan berintegritas.

Rabu kemarin (6/8/2025), keduanya memimpin rombongan kepala daerah dan para ketua lembaga legislatif se-Sulteng menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jalan Kuningan, Jakarta Selatan, guna membangun kerjasama dengan komisi anti rasuah itu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas KKN.

Kedatangan Arus dan Anwar beserta rombongan merupakan kunjungan resmi pemerintah provinsi Sulteng dengan lembaga penegak anti korupsi tersebut. Kehadiran rombongan disambut pimpinan KPK Johanis Tanak.

Mengusung tema Sosialisasi dan Komitmen Penyelarasan Aksi Pemberantasan Korupsi, Arus dan Anwar bertekad menjadikan korupsi sebagai musuh utama dalam mewujudkan visi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dikutip dari akun media sosial miliknya, Kamis (7/8/2025), Gubernur Sulteng Anwar Hafid menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

“Hari ini saya bersama para Bupati, Wali Kota dan Ketua DPRD se-Sulawesi Tengah berkunjung ke KPK. Kedatangan kami adalah bentuk nyata komitmen menyelaraskan aksi pemberantasan korupsi dari pusat hingga daerah,” tulisnya.

Dikatakan, bahwa dirinya bersama seluruh jajaran eksekutif dan legislatif Sulteng berikhtiar membangun moralitas serta integritas aparatur sebagai pondasi utama pembangunan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah berjalan bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” sebutnya.

Dikesempatan itu, Johanis berbagi ilmu dan informasi terkait pengalamannya selama berkiprah sebagai aparat penegak hukum. Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng itu memberikan edukasi dan penguatan kepada para kepala daerah dan ketua DPRD yang hadir dalam rangka pemberantasan korupsi di daerah.

Ia mengingatkan perlunya merefleksikan kembali sumpah jabatan yang diucapkan sebagai bentuk kesadaran etik moral dalam menjalankan amanah yang diemban.

“Bacalah kembali sumpah jabatan. Minta setiap pegawai mengulanginya saat memangku jabatan, agar sadar betul beban tugas yang diemban,” tegasnya.

Putra pensiunan polisi Jusuf Tanak itu menyoroti bahwa persoalan korupsi tidak hanya berlangsung dalam proses pengadaan barang dan jasa, namun juga terjadi secara masif dalam hal pelayanan publik.

Ia menilai, pemberantasan korupsi sebaiknya tidak sekadar bersifat kuratif namun juga dibarengi dengan upaya preventif. Karenanya, Johanis menyebut, lembaga KPK akan melakukan edukasi terkait antikorupsi dimulai sejak tingkat sekolah dasar.

“Ke depan, pendidikan antikorupsi akan masuk dalam kurikulum sekolah dasar,” ujar putra Toraja itu.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini