-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

IMG-20250208-WA0030

IKLAN ATAS TAMPIL HP

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Wakil Ketua DPRD Sulteng Buka Workshop Penataan Produk Hukum Daerah

Kamis, 07 Agustus 2025 | Agustus 07, 2025 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-12T03:56:01Z

PALU – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Aristan, membuka sekaligus mengikuti Workshop Penataan Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah yang Aman dan Tangguh, Kamis (7/8/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan kinerja anggota DPRD dalam menyusun produk hukum daerah yang berkualitas.

Hadir sebagai narasumber, Dra. Imelda Sormin, MAP – Direktur Produk Hukum Daerah Kemendagri RI, serta Muliani S. Fajarianti, SE, ME.C – Pejabat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI.

Dalam sambutannya, Aristan menegaskan bahwa pembentukan produk hukum daerah adalah amanat konstitusi yang wajib dilaksanakan pemerintah daerah sebagai bagian dari pelaksanaan otonomi daerah dan tugas pembantuan.

“Penataan produk hukum daerah bertujuan menciptakan peraturan yang berkualitas, efektif, dan selaras dengan kebutuhan daerah, tanpa mengabaikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pedoman pembentukan perda dan produk hukum daerah telah diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang telah diperbarui melalui UU Nomor 13 Tahun 2022, serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.

Menurutnya, penataan produk hukum daerah juga merupakan langkah berkelanjutan untuk membangun sistem hukum yang baik dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.

Selain membentuk perda, DPRD juga berperan menjaring aspirasi masyarakat dan mengawasi jalannya pemerintahan daerah melalui kegiatan reses, kunjungan dapil, dan koordinasi kebijakan dengan kepala daerah, sesuai ketentuan yang berlaku.

Aristan berharap seluruh peserta workshop dapat memanfaatkan kegiatan ini sebagai ajang pembelajaran sekaligus pedoman dalam pengambilan kebijakan dan peningkatan kinerja.

“Momentum ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar setiap anggota DPRD dapat mentransformasikan ilmu yang diperoleh menjadi kebijakan yang bermanfaat, sinkron dengan pemerintah daerah maupun pusat, serta mampu memperkuat Sulawesi Tengah yang aman dan tangguh,” pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini