Persetujuan itu datang dari Fraksi Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PDI Perjuangan, PKS, PKB, dan Ampera dalam rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama Gedung DPRD Sulteng, Jalan M. Yamin, Palu, Senin (4/8/2025) siang.
Rapat dipimpin Wakil Ketua III DPRD Sulteng, Ambo Dalle, didampingi Ketua DPRD HM Arus Abdul Karim, Wakil Ketua I Aristan, dan Wakil Ketua II Syafrudin. Dalam pengantarnya, Ambo Dalle menjelaskan bahwa agenda kali ini merupakan kelanjutan dari rapat paripurna pagi hari yang membahas penjelasan Gubernur Sulteng mengenai Raperda P-APBD 2025.
“Pada rapat pagi tadi kita telah mendengarkan penjelasan gubernur. Siang ini, fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umumnya,” ujar politisi Gerindra tersebut.
Meski kompak memberikan persetujuan, setiap fraksi menyertakan sejumlah catatan. Namun, poin-poin catatan tersebut tidak dipaparkan secara terbuka karena disampaikan secara tertulis kepada pimpinan rapat.
Usai mendengar pandangan umum fraksi, Ambo Dalle menegaskan bahwa gubernur akan menyiapkan tanggapan resmi. Agenda penyampaian tanggapan gubernur dijadwalkan dalam rapat paripurna lanjutan pada Selasa (5/8/2025) pukul 10.00 WITA.
“Untuk memberi waktu kepada gubernur menyiapkan jawaban atas pandangan umum fraksi, rapat kita skors hingga besok,” pungkasnya