Palu – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat A dalam penilaian Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2025.
Penghargaan prestisius tersebut diserahkan dalam acara bertema “Berani Berintegritas”, yang dirangkaikan dengan Evaluasi RKPD 2025, Penganugerahan SAKIP Award 2025, penandatanganan perjanjian kinerja perubahan, serta desk evaluasi RKPD triwulan II. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (15/9/2025).
Acara dibuka langsung oleh Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, didampingi Wakil Gubernur, Sekdaprov, pimpinan OPD, serta sejumlah mitra kerja strategis. Dalam sambutannya, Gubernur memberikan apresiasi tinggi terhadap kerja keras seluruh perangkat daerah. Ia menekankan pentingnya penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, mengungkapkan rasa syukur sekaligus apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya menjadi bentuk pengakuan, tetapi juga sarana evaluasi terhadap kualitas kinerja pemerintah daerah.
“Predikat A ini akan menjadi motivasi besar bagi Sekretariat DPRD Sulteng untuk terus meningkatkan pelayanan, memperkuat inovasi, serta memastikan seluruh kinerja selaras dengan sistem perencanaan pembangunan daerah,” tegasnya.
Dengan pencapaian ini, Sekretariat DPRD Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.