-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

IMG-20250208-WA0030

IKLAN ATAS TAMPIL HP

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Razia Gabungan di Lapas Parigi, 12 WBP Positif Narkoba dan 7 Handphone Disita

Minggu, 24 Mei 2026 | Mei 24, 2026 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-24T16:20:48Z

harianpalu.com , Parigi Moutong — Upaya pemberantasan peredaran narkoba dan barang terlarang di lingkungan lembaga pemasyarakatan kembali digencarkan. Tim gabungan dari Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah bersama personel Polsek Parigi dan petugas Lapas Kelas III Parigi menggelar sidak serta razia besar-besaran di seluruh blok hunian warga binaan, Sabtu malam (23/5/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Lapas Kelas III Parigi, Desa Olaya, Kecamatan Parigi, Kabupaten Parigi Moutong itu dipimpin langsung jajaran Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan pemberantasan peredaran handphone, narkoba, serta barang terlarang lainnya di dalam lapas.

Razia dimulai sekitar pukul 18.45 WITA diawali apel kesiapan yang dipimpin Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Ditjenpas Sulteng, Maulana Luthfiyanto, A.Md.IP., SH. Selanjutnya, personel gabungan dibagi menjadi dua regu untuk menyisir seluruh kamar hunian warga binaan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Tengah Bagus Kurniawan, A.Md.IP., S.Sos., MA, Kalapas Kelas III Parigi Fentje, S.Pd, Waka Polsek Parigi IPTU Dewa Eka Winaya, personel Polsek Parigi, serta jajaran petugas lapas.


Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pemeriksaan badan, barang pribadi, hingga sudut kamar hunian warga binaan. Selain itu, petugas juga melaksanakan tes urine terhadap puluhan warga binaan sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lapas.

Dari hasil tes urine terhadap 63 warga binaan, sebanyak 12 orang dinyatakan positif narkoba, sementara 51 lainnya negatif. Petugas juga menemukan sejumlah barang terlarang dan benda berpotensi membahayakan, di antaranya 7 unit handphone, 3 powerbank, charger, alat isap vape, senjata tajam rakitan, hingga berbagai benda logam dan kaca yang disita untuk kepentingan pengamanan.

Saat ini, jumlah penghuni Lapas Kelas III Parigi tercatat mencapai 374 orang yang terdiri dari 253 narapidana dan 121 tahanan.


Saat di konfirmasi Kasi Humas Polres Parigi Moutong IPTU Arbit menegaskan bahwa keterlibatan Polri dalam pengamanan razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba dan praktik ilegal di dalam lapas.

“Sinergitas antara Polri, pihak Lapas, dan Kanwil Ditjenpas menjadi langkah penting dalam menciptakan situasi lapas yang aman dan bersih dari peredaran narkoba maupun penggunaan alat komunikasi ilegal. Hasil razia ini akan menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat pengawasan ke depan,” tegasnya.


Ia juga menambahkan bahwa Polres Parigi Moutong akan terus meningkatkan koordinasi dan pengawasan guna menutup celah masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan lapas.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan sidak secara rutin dan berkelanjutan. Terhadap warga binaan yang terindikasi positif narkoba akan dilakukan pendalaman lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam lapas,” tambahnya.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 22.40 WITA dan berlangsung aman, tertib, serta kondusif di bawah pengamanan personel gabungan.

×
Berita Terbaru Update
close
Banner iklan disini